KONSULTASI HUKUM
KAI Menunggu Lahirnya Presiden Baru
KAI Menunggu Lahirnya Presiden Baru
JanoerKoening, Jakarta – Salah satu organisasi besar para Advokat yaitu Kongres Advokat Indonesia (KAI) mulai menunjukkan eksistensi dan dinamika kerja setelah berusia lebih dari 10 tahun kelahirannya.
Pasca Idul Fitri 1440 H (Juni 2019) diharapkan akan ada Kongres III dari KAI. Tujuan utama kongres adalah menyusun program kerja ke depan, disamping itu juga melakukan suksesi kepemimpinan puncak dari KAI sesuai AD/ART organisasi yang hanya mengamanatkan 1 (satu) periode kepemimpinan.
Wakil Sekretaris Jenderal KAI Djudju Purwantoro SH, MH, berharap Kongres III KAI yang rencananya akan diadakan di Jakarta, berharap menghasilkan kepemimpinan baru yang mampu membawa kemajuan lebih baik lagi, pasca berakhirnya era kepemimpinan Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto SH, MH.
“Kesuksesan atau keberhasilan kepemimpinan yang telah dicapai oleh Tjoetjoe, hendaknya dapat dilanjutkan oleh Presiden KAI yang baru. Demi kemajuan organisasi, “Forum Kongres III mendatang yang rencananya diadakan di Jakarta, diharapkan mampu menangkap aspirasi para anggota KAI tingkat daerah dan cabang,” Kata Djudju, kamis, (14/3) pagi di Jakarta.
Lebih lanjut Djudju mengatakan, KAI di bawah kepemimpinan Presiden KAI Tjoetjoe telah berjuang membangun KAI bangkit menuju peradaban baru Advokat Indonesia. Saat ini KAI telah mencapai fase memajukan kesejahteraan anggota, dan lebih profesional terutama dalam penanganan perkara para kliennya
“Beberapa prestasi KAI antara lain adalah terjalinnya kerjasama dengan organisasi advokat di Jepang ( Gunma Bar Association), 2017. Disamping itu juga berhasil melakukan kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pengacara Indonesia (LSPPI). KAI juga telah bekerjasama dalam penanganan perkara dan bantuan hukum dengan Korps Pegawai RI (Korpri) pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. (Ary)
KONSULTASI HUKUM
Postingan Sudutkan Dr Reza Di Twitter Berlanjut Somasi

JanoerKoening, Jakarta – Kuasa Hukum PT Glafidsya Medika RMA Group@Skincare menggelar Jumpa Media pada Senin, 28 September 2020, di Gedung PT Glafidsya Medika, Jln Adhyaksa Raya Blok W No 4, RT 4, RW 4 Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Jumpa Media dimaksud dalam dalam hal ini, Somasi Terkait Pencemaran Nama Baik yagg diduga dilakukan sdr Syahar Banu@Pemilik akun Twitter Syahbanu terhadap klien Kami ibu dr. Reza Gladys@Owner PT. Glafidsya Medika RMA Group@Skincare.
DR. H. Razman Arif Nasution, SH, S.Ag, MA, (Ph.D), Lawyer & Founder RAN LAW FIRM yang menjadi kuasa hukum dr. Reza Gladys & dr. Attaubah Mufid mengatakan, Saya akan memberikan somasi baik lisan maupun tertulis.
“Sekarang kami berikan somasi lisan lewat media massa agar Syahar Banu mengklarifikasi pernyataannya dan tidak lagi memposting foto-foto yang menyudutkan Dokter Reza Gladys,” ujarnya.
Razman juga menegaskan bahwa melalui ini media, kami menyampaikan 3×24 jam untuk dijawab sama Syahar Banu, dan bila tidak ditanggapi, maka akan kita bawa ke jalur hukum, “tegas” nya. (Amhar)
KONSULTASI HUKUM
Klaim Sepihak Tanah Warga, Forum Warga 04 Melawan Lantamal III

JanoerKoening, Jakarta – Forum Warga 04 yang terdiri dari 9 RT menggelar pertemuan di Kantor RW 04, Kelurahan Kelapa Gading Barat, pada Sabtu malam, 19 September 2020. Pertemuan tersebut terkait rencana penggusuran paksa oleh Lantamas III.
Lantamal III dengan surat hak pengelola (SHP) nya Nomor 10 yang tahunnya tidak diketahui, talah mengintimidasi warga dengan mengeluarkan surat agar membongkar bangunannya tersebut dan mengklaim bahwasanya bangunan tersebut adalah bangunan liar di atas kepemilikan tanah Lantamal III
Menyikapi hal tersebut, Ketua RW 04 Usman mengatakan, bahwa apa yang diklaim oleh Lantamal III sangat tidak benar dan itu klaim sepihak, karna secara Fisik Warga RW 04 sudah mengusai lahanya lebih dari 50 tahun.
Usman juga katakan, bagwa secara Yuridis, lahan yang Kami tempati sudah ditetapkan oleh BPN melalui program PTSL sampai keluar Nomor Indentitas Bidang (NIB).
“Itu artinya bahwa, wilayah kami rumah-rumah atau tanah-tanah yang kami tempati sudah mendapatkan NIB itu adalah tidak masuk dalam lahan TNI AL atau Lantamal III,” tandas Usman
Selanjutnya Usman mengungkapkan, adanya klaim sepihak oleh Lantamal III tersebut, kami telah terkoordinasi dengan pengurus seluruh RT diwilayah RW 04 serta forum rukun warga, bahwa kami akan melawan semampu kami dan semaksimal mungkin
Kami tegaskan, bahwa lahan yang yang di klaim sepihak oleh Lantamal III sudah kami kuasai secara yuridis maupun secara fisik. Karna tidak ada bukti secuil pun yang menyatakan lahan kami di RW 04 yang terdiri dari 9 RT tidak termasuk dari lahan Kantamal III
“Dan kami punya banyak bukti dari adanya patokan-patokan lahan, bahwa wilayah kami tidak termasuk dalam surat hak pengelolaan (SHP) nomor 10 yang disebut oleh Lantamal III,” pungkas Usman, Ketua RW 04.
Sementara itu, Lastiono Cahyo Wibowo, ketua Forum Warga 04 yang menyoroti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mengungkapkan, bahwa program PTSL tidak memperhatikan untuk mengakomodir warga RW 04, hal ini terbukti banyaknya ganjalan-ganjalan yang kami lalui, dimana dalam memperjuangkan PTSL kami tidak mendapat dukungan sama sekali dari lurah.
“Dalam memperjuangkan PTSL kami sudah menyurati ketua BPN, Ketua DPRD dan pihak Lurah namun hingga kini belum ada balasan. Malah dari pihak Lurah kami sudah beraudiensi, tapi Lurah meresphonnya dengan memerintahkan kami untuk mengajukan gugatan,” urai Lastiono.
Dia katakan, program PTSL yang seharusnya memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia, hingga kini belum menyentuh kami di RW 04, dimana kami telah menguasai fisik tanah garapan yang waktunya sudah cukup memungkinkan untuk bisa ditingkatkan tanah garapan tersebut menjadi sertifikat.
“Warga kelapa gading barat khusus nya RW 04 tidak pernah di dukung dengan adanya program PTSL oleh pamong kelurahan, sementara pamong kelurahan yang seharusnya membela kepentingan masyarakat malah berpihak ke pihak lantamal III,” ujar Lastiono.
Oleh karna itu, kami atas nama warga berinisiatif bahu-membahu untuk bisa di upayakan nya program PTSL bisa di rasakan untuk masyarakat kami khusus nya RW 04 Kelurahan kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, “tutup” Ketua Forum Warga 04. (Amhar)
KONSULTASI HUKUM
INTERVENSI TANAH WARGA LANTAMAL III SALAH ALAMAT

Ditulis 19 September 2020, oleh Andi Darwin R. Ranreng, SH., Penulis adalah Warga kelapa gading barat RW 04
JanoerKoening, Jakarta – Program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Presiden Jokowi tidak mengena dan tidak bisa dinikmati oleh masyarakat khususnya warga Kelapa Gading Barat di RW 04, Kelurahan Kelapa Gading Barat Jakarta Utara.
Sementara program PTSL, yang dibicarakan pada saat orasi Presiden Jokowi pada janji politik dengan menerbitkan 1 juta sertifikat merupakan suatu terobosan yang amat sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya
Akan tetapi program PTSL tersebut tidak bisa dirasakan, oleh masyarakat yang ada di Jakarta khususnya pada warga Kelapa Gading Barat di RW 04 yang mana masyarakat tersebut dalam hal ini telah menguasai fisik tanah garapan yang waktunya sudah cukup memungkinkan untuk bisa ditingkatkan tanah garapan tersebut menjadi sertifikat.
Warga kelapa gading barat khusus nya RW 04 tidak pernah di dukung dengan adanya program PTSL oleh pamong kelurahan, sementara pamong kelurahan yang seharusnya membela kepentingan masyarakat malah berpihak ke pihak lantamal III.
Ironis dan miris apa karna kantor kelurahan tersebut ada di wilayah lantamal III karna numpang keberadaan nya, sehingga apa yang di lakukan pihak lantamal III selaku pengelolah kekuasaan menjadikan pamong yang bertugas di kelurahan kelapa gading barat tersebut harus tunduk dengan aturan pihak lantamal III, jadi ada pemerintahan diatas perintah.
Apa mungkin juga? takut di gusur, sehingga yang di rasakan oleh warga RW 04 telah terjadi diskriminasi dan tutup mata.
Sesuai dengan acuan undang-undang Agraria nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar-dasar pokok Agraria dan juga berdasarkan PP Nomor 2 nomor 24/1997 tentang pendaftaran tanah mengingat:
1. Undang-undang RI Nomor 5/1960 Jo PP Nomor 2/1960
2. Keppres RI Nomor 39/100 1979 Jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3/1979 disitu menyebutkan, yakni;
1. Melampirkan atas hak tanah yang dimohon
2. Melampirkan bukti perolehan tanah yang dimohon
3. Surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah secara sporadis dan diketahui oleh lurah
4. Surat keterangan tidak sengketa yang diketahui oleh lurah
5. Melampirkan fotokopi SPPT PBB tahun berjalan
6. Fotokopi KTP pemohon
7. Bidang tanah dimohon tidak dalam perkara di pengadilan hal-hal tersebut adalah hal secara yuridis yang harus ditempuh di dalam memperoleh sertifikat bila hal tersebut tidak bisa terakumulasi maka tentunya untuk merujuk pembuatan sertifikat itu juga tidak akan bisa terjadi mengingat masyarakat di Kelapa Gading tersebut secara legalitas sudah bisa Mangakomodir melengkapi persyaratan-persyaratan tersebut .
Tentunya hal tersebut bisa dilakukan secara teknis di lapangan dengan melakukan kegitan teknis dilapangan, mengukur tanah-tanah yang akan mau dijadikan sertifikat. Akan tetapi dalam perjalanannya tersebut tidaklah berjalan dengan apa yang diinginkan. Karna tidak di dukung oleh pamong setempat.
Kami atas nama warga berinisiatif bahu-membahu untuk bisa di upayakan nya program PTSL bisa di rasakan untuk masyarakat kami khusus nya RW 04 kelapa gading barat, karna nya secara pasti kegiatan teknis tersebut bisa berjalan, masyarakat Kelapa Gading barat khusus di RW 04 setelah didata dan telah dibentuk Float-float gambar yang secara sistematis itu tertuang dalam gambar Ukur gambar tata ruang
Gambar-gambar itu menunjukkan bahwa tanah tersebut tidak terdapat suatu hak yang melekat di atasnya sehubungan dengan itu setelah pengukuran tersebut maka institusi alat negara yang bernama Lantamal 3 mengklaim bahwa lahan tersebut adalah lahan kepunyaan kekuasaan nya. Dalam hal di bawah pengelolahan pihak Lantamal III dengan merujuk pada shp nomor 10 yang entah tahun pembuatannya tidak pernah disebutkan.
Kalau memang benar Shp no 10 tersebut yang di miliki Lantamal III, kapan bembuatan nya? Serta batas-batasnya, itu tidak pernah di paparkan di didalam perrtemuan-pertemuan yang di adakan di kelurahan maupun kecamatan.
BPN seharusnya menyetop kalau memang tanah yang kita tempati selama ini milik Lantamal III. Tapi kenyataannya Taem PTSL tetap melakukan pengukuran dengan alat yang canggih & akurat dan di nyatakan lokasi kita tidak termasuk wilayah Lantamal III, dan di kuatkan oleh peta bangunan.
Secara yuridis kita Lebih baik dari wilayah lain yang mengajukan PTSL itu di sampaikan oleh taem yuridis PTSL yg telah di tunjuk oleh BPN.
Mengingat history keberadaan tanah di lingkungan RW 04 Kelurahan Kelapa Gading Barat pada tahun 1987 pada kepemimpinan gubernur Wiyogo Atmodarminto telah terjadi proyek normalisasi Kali Sunter dan karena proyek tersebut banyak rumah-rumah masyarakat warga khususnya RW 04 di Kelapa Gading Barat terkena gusur
Dan karena hal tersebut Gubernur DKI Jakarta serta merta memberikan kompensasi ganti kerugian mana-mana lahan rumah yang terbongkar diberikan ganti tak terkecuali juga pohon-pohon yang ditanami oleh warga itu pun tak luput dari penggantian
Hal ini, bertanda bahwa Masyarakat khususnya warga Kelapa Gading Barat RW 04 secara de facto dan dejure, diakui keberadaannya dan legalstandingnya.
Khusus di wilayah 04 Kelapa Gading barat juga bukanlah penduduk liar dengan bukti-bukti yang yang kami ungkapkan bahwa Masyarakat khususnya RW 04 Kelapa Gading adalah masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang dan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia sehubungan dengan klaim tanah yang dikuasai oleh Lantamal III adalah tidak mendasar dan Salah alamat kalau lahan tersebut diklaim milik pihak Lantamal III.
Dan pada saat itu pun mereka pihak Lantamal III telah mematok dan menentukan lokasi batas-batas wilayah kekuasaan teritorialnya di mana itu patok tersebut ditandai dengan dibuatnya gapura yang besar dan mewah di muka Komplek TNI Angkatan Laut.
Itulah batas teritorialnya alangkah ironisnya bilamana batas-batas yang telah diakui dan diamini oleh beberapa institusi baik itu Lantamal III sendiri pihak terkait dalam hal ini provinsi DKI Jakarta Utara dan sekarang.
Lantamal III dengan surat hak pengelola nya Nomor 10 yang tahunnya tidak diketahui, dan sekarang pun mengintimidasi warga dengan mengeluarkan surat agar membongkar bangunannya tersebut dan mengklaim bahwasanya bangunan tersebut adalah bangunan liar di atas kepemilikan tanah Lantamal III
Sungguh ironis bahwa kami bukanlah penduduk liar kalaupun ada bangunan liar itu sudah otomatis yang mendiami tersebut adalah penduduk liar. Bagaimana hal ini bisa di konotasikan dengan kata-kata liar sementara dasar rujukan surat yang di keluarkan nya pun dengan dasar undang-undang no 1 tahun 2004 sudah tidak berlaku surut artinya surat tersebut di buat tergesa-gesa
Sementara UU tersebut sudah berubah dan perlu dicatat bahwa kami warga Kelurahan Kelapa Gading barat khususnya di RW 04 tidak serta merta tunduk atas aturan-aturan yang telah di pampangkan di muka jalan dengan menancapkan plang papan pengumuman yang bukan pada tempatnya.
Karna kami bukanlah warga dari Lantamal III, kami adalah warga sipil. Tentunya taat akan peraturan sipil
Jadi apapun bentuk dari penekanan pemaksaan pembongkaran bangunan kami tersebut adalah pelanggaran atas hak seseoarang dan itu adalah perbuatan melawan hukum yang tidak di benarkan dalam suatu tindakan pemaksaan kehendak.
Karnanya pimpinan lantamal III harus mengkoreksi kembali hasrat tatanan nilai yang akan dilakukan dan dibuat. Tentunya tidak semata-mata dengan mata tertutup. Semua itu ada konsekuensinya.
Pretasi boleh di cari tetapi janganlah mengorbankan dan memaksakan apa yang seharusnya di kondisikan untuk di jalankan dengan merekayasa suatu hal yang menjadikan permasalahan diatas masalah
-
EKONOMI2 tahun ago
Forum A1: Indonesia Bukan Negara Miskin
-
Entertainment3 tahun ago
The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Uncategorized2 tahun ago
Di Kota Malang MES Kumpulkan Investor Syariah
-
Uncategorized2 tahun ago
Curhat: 4,5 Tahun Antara Realita & Derita Pelaku Usaha
-
Business2 tahun ago
Ungkap Fakta, BaBe Luncurkan Kanal
-
Uncategorized2 tahun ago
Antisipasi Kecurangan, Para Tokoh Deklarasikan GMP
-
POLITIK2 tahun ago
Hoaxs dapat Membunuh Karakter Seseorang
-
Uncategorized2 tahun ago
Jimmy GL Pro 08 Tantang Sayembara Kecurangan Pemilu Pihak 01
Pingback: sildenafil online
Pingback: erection pills online
Pingback: top rated ed pills
Pingback: gnc ed pills
Pingback: buy cialis
Pingback: canadian pharmacy online
Pingback: cvs pharmacy
Pingback: Buy cheap cialis
Pingback: cialis online
Pingback: vardenafil canada
Pingback: levitra generic
Pingback: vardenafil dosage
Pingback: best online casinos that payout
Pingback: best real casino online
Pingback: viagra prices
Pingback: online casino real money usa
Pingback: doubleu casino online casino
Pingback: buy real cialis online
Pingback: online payday loans
Pingback: payday loans
Pingback: loan online
Pingback: viagra prescription
Pingback: wind creek casino online play
Pingback: real money casinos
Pingback: generic for cialis
Pingback: online craps canada
Pingback: virtual casinos no depost
Pingback: new cialis
Pingback: wind creek casino online play
Pingback: cialis 20
Pingback: cialis generic
Pingback: generic cialis
Pingback: chumba casino
Pingback: online slots real money
Pingback: casinos
Pingback: free viagra
Pingback: viagra 100mg
Pingback: where to buy viagra online
Pingback: viagra coupon
Pingback: viagra cost
Pingback: buying generic viagra online
Pingback: tadalafil cost
Pingback: generic viagra cost
Pingback: order viagra
Pingback: generic cialis reviews
Pingback: levitra
Pingback: buy viagra online canada
Pingback: generic cialis tadalafil 20 mg from india
Pingback: best online casino real money
Pingback: real online casino
Pingback: buy viagra maestro card
Pingback: https://www.jueriy.com/
Pingback: can you buy generic viagra online
Pingback: buy cialis viagra levitra
Pingback: viagra cheap
Pingback: cialis pills
Pingback: cialis 20mg
Pingback: online viagra
Pingback: herbal viagra
Pingback: tadalafil cialis
Pingback: where can i buy ceclor
Pingback: ceftin prices
Pingback: viagra timing
Pingback: doubleu casino
Pingback: order viagra online safely
Pingback: Free trial of viagra
Pingback: automatic paper writer
Pingback: cleocin over the counter
Pingback: clomid 100 mg medication
Pingback: Fda approved viagra
Pingback: Us pharmacy viagra
Pingback: cozaar united states
Pingback: How to get some viagra
Pingback: elavil cost
Pingback: where to buy imodium 2 mg
Pingback: macrobid united kingdom
Pingback: mestinon 60 mg otc
Pingback: nortriptyline over the counter
Pingback: periactin 4 mg nz
Pingback: phenergan pills
Pingback: prednisolone uk
Pingback: proair inhaler 100 mcg without a doctor prescription
Pingback: zestril 10 mg tablet
Pingback: escitalopram without prescription
Pingback: atomoxetine 18 mg coupon
Pingback: clonidinemg pharmacy